Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Pemerintahan Jokowi Segera Revisi UU Tipikor

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |19:26 WIB
KPK Minta Pemerintahan Jokowi Segera Revisi UU Tipikor
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Avirista/Okezone)
A
A
A

Agus juga berharap pemerintahan kali ini bisa sesegera mungkin melakukan revisi UU Tipikor nomor 31 tahun 1999 guna melakukan pencegahan korupsi sejak awal.

"Kita sudah mengusulkan, tapi sekali lagi komitmen pemerintah untuk bisa ini. Mudah-mudahan kalau sudah terbentuk atau sudah terpilih pemimpin yang baru. Tapi syukur-syukur pemerintah yang berjalan sekarang mau menjadikannya," jelasnya.

Dirinya mencontohkan revisi UU terorisme yang memakan waktu hanya satu bulan bisa diterapkan dalam revisi UU Tipikor juga. "Syukur-syukur ini, tadi kan salah satunya UU teroris saja satu bulan selesai. Syukur - syukur kan mau," ucap Agus sembari tersenyum.

KPK

Baca Juga: Penjelasan KPK Terkait Perkara Irman Gusman yang Dinilai Keliru

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement