"Banyak daerah lain yang mengalihkan fungsi lahan pertaniannya untuk dibangun perumahan dan pabrik. Kebanyakan karena pemimpin daerah tergiur dengan penawaran dari para investor," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Gowa, Sugeng Priyatno mengatakan, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian yang disahkan beberapa waktu lalu bisa mendukung kesejahteraan petani. Sebab regulasi itu dinilai bisa menjadi jembatan untuk memperluas akses pertanian daerah.
"Yang paling kruisial itu seperti jika ada lahan yang ingin dialihkan ke lahan produktif itu agak berat," kata Sugeng.
Terlebih, kata dia, beleid itu sejalan dengan misi organisasinya untuk melakukan keseimbangan ekosistem di lingkungan masyarakat, khususnya di daerah persawahan.
Hal itu bisa membuat peningkatan ketahanan pangan. Gowa sebagai daerah penyangga pangan Makassar harus bijak menyingkapi hal tersebut. Dan membedakan Gowa dengan daerah lainnya," pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.