JAKARTA - Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo mengungkapkan pihaknya mengamankan uang sejumlah Rp300 juta ketika melakukan penggeledahan di Kantor dan Apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri).
"Total uang Rp300 juta. (Ditemukan) di berbagai tempat ini perkembangan tidak hanya di Kantor PSSI tapi juga Apartemen Jokdri," kata Hendro dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).
Baca juga: Joko Driyono Diperiksa sebagai Tersangka Senin Pekan Depan
Selain uang, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti lainnya. Antara lain, dokumen aliran dana, buku tabungan dan sembilan handphone.
