Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Mereka pun meminta agar Menteri Hukum dan HAM untuk mereposisi Dirjen Pemasyarakatan (dirjen PAS) yang selama ini gagal dalam merevitalisasi penjara.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari yang mengharapkan kementerian untuk segera bertindak. Pasalnya, 90 persen hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya, semua bersumber dari dalam lapas.
"Seperti pengungkapan 100 kilogram sabu dan 1,4 ton ganja, semua dikendalikan napi. Semuanya dikendalikan dari dalam lapas," katanya, beberapa waktu lalu.
Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," tutup Arman
(Awaludin)