MATARAM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu dalam bakso melalui barang titipan milik narapidana.
"Barang ini diantarkan tukang ojek yang ditujukan kepada narapidana berinisial HR," kata Kepala LP Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar, di Mataram, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Sabu Dalam Perumahan Mewah di Tangerang
Ia mengatakan, modus penyelundupan ini berhasil terungkap berkat kejelian petugas pengaman pintu utama dalam pemeriksaan barang titipan milik warga binaan. "Dari pemeriksaan, berhasil ditemukan tiga klip sabu dengan berat kotor tiga gram," ujarnya.
Pengantar barang titipan untuk narapidana yang mengaku sebagai tukang ojek tersebut berinisial MA. Dia datang membawa sebungkus bakso ke Lapas Mataram yang berada di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.