TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menetapkan daptar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 151.104 pemilih dalam rapat pleno terbuka Senin (18/2/2019).
Jumlah DPTb bertambah sebanyak 32 pemilih dari daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) dari jumlah 151.073 pemilih.
Komisioner KPU Tanjungpinang Muhammad Hafidz Dewi Prayoga mengatakan, DPTb 151.104 orang terdiri dari 74.597 laki-laki 76.507 perempuan.
Adapun untuk pemilih masuk laki-laki 176 orang dan perempuan 110 orang dengan jumlah 286 orang, sedangkan pemilih keluar laki-laki 182 orang dan perempuan 73 orang dengan jumlah 254 orang.
"Jadi selisihnya 32 pemilih, sehingga jumlah pemilih bertambah," kata Hafidz usai memplenokan DPTb yang disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang serta perwakilan partai politik, perwakilan DPD dan Capres dan Cawapres.