Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Revolusi Industri 4.0, Pengusaha-Pekerja Harus Perkuat Dialog Sosial

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Selasa, 19 Februari 2019 |12:53 WIB
Hadapi Revolusi Industri 4.0, Pengusaha-Pekerja Harus Perkuat Dialog Sosial
Foto: dok.Humas Kemenaker
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) agar memperkuat dialog sosial di perusahaan. Hal ini dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era revolusi industri 4.0 yang berdampak pada berubahnya relasi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.

"Pengusaha dan serikat pekerja harus memperkuat dialog sosial. Jadi kalau ada masalah, dibahas, didiskusikan, dan dirembug secara bersama. Dengan cara itu persoalan hubungan industrial bisa diatasi dengan baik," kata Hanif saat menerima perwakilan serikat pekerja media di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Selain memperkuat dialog sosial, Hanif juga menyarankan untuk segera membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak manajemen perusahaan. Pasalnya, PKB merupakan sebuah instrumen penegas hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha serta sebagai sarana untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

"Dengan PKB pekerja dan pengusaha akan lebih memahami tentang hak dan kewajiban masing–masing. Mengurangi timbulnya perselisihan hubungan industrial sehingga dapat menjamin kelancaran proses produksi dan peningkatan usaha," ujar Hanif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement