"Untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka," tutup Argo.
Sebagaimana diketahui, Biro Hukum KPK telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah menganiaya kedua pegawainya yakni Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti saat menjalankan tugas.
Kejadian tersebut terjadi di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu 2 Febuari lalu. Saat itu kedua pegawai KPK sedang melakukan penyelidikan untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
(Baca Juga: Aniaya Pegawai KPK, Sekda Pemprov Papua Terancam Lima Tahun Penjara)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.