Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik HGU: Data Kepemilikan Lahan "Masih Ditutup" dari Publik

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |08:07 WIB
Polemik HGU: Data Kepemilikan Lahan
Ilustrasi lahan pertanian. (Foto: Okezone)
A
A
A

Konflik Warga dan Korporasi

Dalam tahun yang sama, Kementerian Agraria berada di peringkat keempat dalam daftar lembaga yang paling kerap diadukan ke Ombudsman.

Adapun merujuk kajian Komisi Informasi Publik, dalam kurun 2010 hingga 2015, sengketa yang mereka tangani mayoritas berkaitan dengan sektor sumber daya alam.

Peneliti dari Indonesian Center for Environmental Law, Astrid Debora Meliala, menilai data HGU yang tertutup selama ini memicu konflik antara masyarakat adat atau penduduk lokal dan korporasi pemegang izin.

Jokowi dan Prabowo Subianto di debat kedua pilpres. (Foto: MNC Media)

Astrid mengatakan, warga kerap tidak tahu bahwa lahan yang mereka garap telah dikuasakan kepada perusahaan melalui skema HGU.

"Mereka tidak pernah tahu siapa yang bertanggung jawab atas suatu lahan atau harus menggugat siapa," ujarnya.

Lebih dari itu, Astrid menilai polemik HGU dalam debat pilpres terjadi karena pemerintah selama ini berkeras mengklasifikasi data HGU sebagai informasi rahasia.

Akibatnya, kata dia, pemaparan data lahan HGU milik Prabowo dianggap sebagai "serangan personal".

"Ini konsekuensi, pihak Prabowo menggunakan dasar berpikir Kementerian Agraria dan BPN untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu," ujarnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement