JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata berjanji akan merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) tahun ini.
"Sebelum kami (pimpinan KPK jilid IV) selesai. Itu janji kami seperti itu, tapi ya makanya ini kasus berkembang terus," ujar Alexander usai menghadiri acara penyerahan aset rampasan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.
(Baca Juga: KPK Terus Gali Peran Bos MRA Soetikno Soedarjo di Korupsi Garuda)
