"Setelah tanah di situ harganya per meter Rp120 juta, menjadi masalah. ahli waris menggugat itu dari masjid belum punya sertifikat wakafnya," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa pemerintah akan terus mempercepat pembuatan sertifikat wakaf untuk masjid, musala, tempat pendidikan, hingga pesantren agar konflik tanah wakaf tak kembali terulang.
"Kami harapkan dengan sebuah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki dan jelas, Insyaallah tidak ada masalah di masa-masa yang akan datang," tandas Jokowi.
(Awaludin)