BENGKULU – Polisi memeriksa kejiwaan RS (31), tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Erni Susanti (30), yang tengah hamil 9 bulan. Warga Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, itu akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.
Hal tersebut lantaran RS diduga tega menghabisi nyawa istrinya secara sadis. Korban mengalami luka robek di bagian perut dengan usus terburai dan luka bekas gorok di bagian leher.
''Kejiwaan tersangka akan diperiksa,'' kata Kapolres Kota Bengkulu, Kapolres Kota Bengkulu AKBP Priangodo Heru Kun Prasetyo, saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (23/2/2019).
Tersangka, sampai Heru, dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sementara itu, beredar informasi RS diduga membunuh istrinya karena dipengaruhi bisikan gaib. Namun, kepolisian membantah hal tersebut. RS diduga nekat menghabisi istrinya karena cemburu akan hadirnya pria lain dalam rumah tangganya.
''Tersangka dalam keadaan sadar. Tersangka sudah menaruh curiga sejak lima bulan terakhir kepada korban yang diduga memiliki selingkuhan. Tidak ada bisikan-bisikan gaib. Tersangka dalam keadaan sadar,'' kata Priangodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan, saat dikonfirmasi Okezone.

Sementara itu, bayi korban yang baru dilahirkan berhasil diselamatkan. Bayi itu kini diasuh oleh orangtua korban, setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Bengkulu.
''Bayi korban diasuh sama ibu korban (nenek bayi-red),'' kata Indramawan.
Sekadar diketahui, warga Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Bengkulu, digegerkan dengan tewasnya Erni Susanti, yang tengah hamil 9 bulan dengan luka parah di bagian perut, pada Kamis (21/2/2019).
(Baca Juga : Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Pasutri Boyolali Ternyata Kerap Cekcok hingga Gugat Cerai)
Peristiwa itu diketahui saat seorang saksi (46) mendengar jeritan bayi yang diduga baru dilahirkan dari rumah korban. Karena takut mendekati kediaman pasangan suami istri itu, ia lalu memberitahu saksi lainnya, Sesti Surya (38). Keduanya melaporkan hal itu ke Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Tanjung Jaya.
Warga kemudian mendatangi lokasi kejadian. Di sana ditemukan bayi yang berlumuran darah, yang diduga baru dilahirkan. Bayi itu langsung dilarikan ke klinik terdekat oleh warga sekitar. Sementara korban Erni tergeletak di kasur dengan luka robek di perut dan usus terburai.
(Baca Juga : Viral Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Ini Pengakuan Pelaku)
Polisi yang mendapati informasi kejadian langsung mendatangi lokasi. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mencurigai RS yang merupakan suami korban. Ia kemudian dibawa ke Polres Kota Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)