Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Malawi 3 Kali Lolos Hukuman Mati Gara-Gara Algojo Kelelahan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |15:45 WIB
Pria Malawi 3 Kali Lolos Hukuman Mati Gara-Gara Algojo Kelelahan
Byson nyaris mati di tiang gantungan. Foto/BBC
A
A
A

Ibunya, Lucy, mengunjunginya setiap tahun selama masa penahanannya. Dia menghemat penghasilannya dari bekerja selama setahun menanam kapas untuk melakukan perjalanan ke penjara di Zomba, membawakan sebanyak mungkin barang-barang kebutuhan Byson yang bisa dia bawa.

Pada hari kasus Byson ditinjau ulang oleh pengadilan di tahun 2015, dia tidak ada di sana, tetapi putranya yang lain ada di sana. Ketika anaknya menelepon untuk memberi tahu kabar itu, Lucy butuh waktu untuk mencerna informasi itu. Kemudian, katanya, dia "melompat-lompat seperti seekor domba muda ... hatiku dipenuhi dengan sukacita".

Byson dibawa ke rumah singgah untuk membantunya mempelajari keterampilan baru dan bertransisi ke kehidupan normal setelah 23 tahun di penjara. Byson sudah berusia 60-an dan dia adalah orang tertua di sana.

Kini, Byson adalah sukarelawan di rumah singgah. Ia memberi nasihat-nasihat pada mantan tahanan lain yang sedang mengalami pengalaman yang sama.

Tanah Byson yang dulu digunakan untuk bertani sekarang dipenuhi tumbuhan liar. Istrinya meninggal saat ia mendekam di penjara dan keenam anaknya telah tumbuh besar dan pindah rumah.

Dia hidup sendirian, tapi dia tetap merawat ibunya, yang kini berusia 80 tahun.

"Selama saya dipenjara, yang saya khawatirkan hanyalah ibu saya ... Sebagai anak sulung, saya akan melakukan apapun yang dapat saya lakukan untuknya.

Sekarang saya sudah kembali, saya tidak akan membiarkannya bertani atau melakukan pekerjaan berat. Saya telah meminta orang lain untuk melakukan pekerjaannya."

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement