JAKARTA - Satgas Anti-Mafia Sepak Bola menetapkan Hidayat sebagai tersangka baru kasus pengaturan skor. Mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu diuga melakukan suap untuk mengatur skor pertandingan Liga 2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya sekaligus Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Hidayat diduga mengatur skor laga PSS Sleman melawan Madura FC.
"Telah menetapakan saksi H jadi tesangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/2/2019)

Johar Ling Eng ditangkap terkait pengaturan skor bola (Ist)
Menurutnya penetapan Hidayat sebagai tersangka karena penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur. "Berdasar dua alat bukti, keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebagainya," ucap Argo.
Argo mengatakan Hidayat akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu 27 Februari 2019. "Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Hidayat mundur dari Komite Eksekutif PSSI setelah ketahuan mengatur skor pertandingan PSS Slemen Vs Madura FC. PSS menyatakan Hidayat bersalah dan memberikan sanksi.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.