"Saya kira kalau sudah bicara etika kan repot. Makanya semua kepala daerah, mulai Pak Anies dulu juga, semua saya dukung karena saya yakin semua kepala daerah kalau kampanye sudah mempelajari aturan-aturan yang ada dalam KPU ataupun Panwas," sambung politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Ma'ruf Amin Safari Politik ke Jawa Barat Selama 5 Hari
Tjahjo menambahkan, Kemendagri tidak memiliki wewenang untuk memeriksa dan mengklarifikasi kepala daerah yang diduga melanggar aturan terkait kampanye paslon. Menurutnya itu domain Bawaslu. Dia pun kembali menegaskan belum menerima surat resmi dari Bawaslu jateng terkait putusan pelanggaran tersebut.
"Sampai sekarang saya belum mendapatkan resmi pengaduan dari Bawaslu. Yang berhak mengajukan pemeriksaan, klarifikasi, adalah Bawaslu bukan Kemendagri," jelas dia.
Diwartakan sebelumnya, deklarasi puluhan kepala daerah di Jawa Tengah yang diinisiasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Hotel Alila Solo, Sabtu 26 Januari, dinyatakan tidak ada pelanggaran Pemilu.