Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Majelis Hakim yang Akan Mengadili Ratna Sarumpaet atas Kasus Hoaks

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |11:42 WIB
Ini Majelis Hakim yang Akan Mengadili Ratna Sarumpaet atas Kasus Hoaks
Ratna Sarumpaet (Okezone)
A
A
A

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Kamis 4 Oktober 2018 malam, saat hendak terbang ke Cile.

Aktivis sosial yang juga seniman teater itu ditangkap karena menyebar berita bohong.

Kasusnya bermula saat foto Ratna Sarumpaet dengan wajah bengkak beredar di media sosial. Sebelum foto itu beredar, Ratna Sarumpaet memang vokal mengritik kubu pemerintah Jokowi.

Sejumlah tokoh politik oposisi lalu ramai-ramai melontarkan pernyataan ke media bahwa Ratna Sarumpaet telah dianaya atau dikeroyok. Prabowo Subianto, Fadli Zon dan para koleganya mengecam tindakan “penganiayaan” itu.

(Baca juga: Ratna Sarumpaet Alami Kekerasan, Prabowo: Ini Tindakan Pelanggaran HAM)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement