 
                JAMBI - Sebanyak 9 orang penyalahguna narkoba hasil operasi Antik 2019 di kawasan kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi ditangkap Polda Jambi. Mereka ditangkap karena saat dites urine hasilnya positif narkoba.
Menurut Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi, operasi antik ini untuk mengantisipasi pengedaran narkotika yang lebih besar lagi di Jambi. “Kita masih dalam tahap pengembangan, apakah orang ini dikategorikan pengguna atau bandar,” ujarnya, Selasa (26/2/2019).
Dia menambahkan, mereka yang positif rata-rata dari beberapa pengendara yang berputar arah dan berusaha kabur. “Yang mau lari tadi rata-rata urinenya bisa dinyatakan positif,” ujar Sanusi.
(Baca Juga: Bareskrim Polri Ajak Kaum Milenial Perangi Narkoba)
Para pengendara memang terlihat berhati-hati ketika akan melintasi satu-satunya jembatan yang terletak di Pulau Pandan tersebut. Namun, ketika ada pengendara motor yang tampak mencurigakan, petugas langsung memberhentikan dan melakukan penggeledahan.