“Jadi memang itu Munajat kok berdoa enggak ada yang ditunggangi kalau mereka mau bikin juga bikin saja, ya kenapa susah amat, bikin dong munajat apa kek namanya gitu,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Malam Munajat 212 di Monas pada Kamis 21 Februari 2019. Laporan tersebut kini tengah dibahas oleh Bawaslu DKI.
"Kita masih lihat Bawaslu DKI masih membahasnya," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, Jumat 22 Februari 2019.

Baca Juga: Munajat 212 Bernuansa Politis, Forum Takmir Masjid Minta Ketua MUI DKI Dicopot
(Edi Hidayat)