Dalam rekaman tersebut, terdengar ada seorang pria yang diduga adalah Lucas mengusulkan agar Eddy Sindoro yang berada di luar negeri tidak kembali ke Indonesia. Bahkan, dalam percakapan tersebut, Lucas diduga menyuruh Eddy Sindoro agar melepas status Warga Negara Indonesia (WNI).
"Ini yang paling gampang lah, kalau saya bisa kasih you gitu loh. Tanpa pergi dan (suara tidak jelas) satu di daerah Amerika Latin juga ada satu. Besok baru saya dapat untuknya," kata Lucas dalam rekaman sadapan yang diputar KPK.
"Kalau sudah dapat bukan berarti tinggal di situ. Ya kalau sudah ada warga negara itu kan you lepas warga negara Indonesia. Nah, ini berarti kan you gak bisa diburu lagi, gitu loh, selesai. Lu bisa pergi ke seluruh dunia, mau di mana-mana saja," tambahnya.
Namun, Lucas membantah bahwa rekaman sadapan yang diputar KPK di persidangan tersebut bukan dirinya. Dia mengklaim nomor telefon yang diputar dalam rekaman tersebut bukan miliknya.
"Saya tidak tahu itu percakapan siapa dengan siapa," kata Lucas.