Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita 5 Batang Emas Seberat 100 Gram Milik Pejabat PUPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 Februari 2019 |20:23 WIB
KPK Sita 5 Batang Emas Seberat 100 Gram Milik Pejabat PUPR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: KPK Sita Rumah Pejabat Kementerian PUPR di Sentul City Senilai Rp3 Miliar

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menetapkan empat pejabat PUPR. Keempatnya yakni, Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE); PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWR); Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN); serta PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin (DSA).

 Gedung KPK

Diduga, empat pejabat PUPR telah menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Empat pejabat PUPR mendapatkan jatah suap yang berbeda-beda dalam men‎gatur lelang terkait proyek SPAM. Diduga, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare m‎enerima Rp350 juta dan USD5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung serta Rp500 juta untuk pembangunan SPAM di Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement