Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saudi Berlakukan Visa Progresif bagi Jamaah Sudah Berhaji

Amril Amarullah , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |13:20 WIB
Saudi Berlakukan Visa Progresif bagi Jamaah Sudah Berhaji
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Nizar memastikan bahwa Arab Saudi memberlakukan kebijakan visa progressif bagi jemaah yang sudah pernah beribadah haji dan akan barangkat lagi tahun ini.

"Sesuai ketentuan dan sistem imigrasi Arab Saudi, jemaah yang sudah berhaji akan terkena biaya visa progresif. Tahun ini biayanya dibebankan kepada jemaah haji yang bersangkutan," terang Nizar di Jakarta, Jumat (01/03).

Menurut Nizar, visa progresif sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Namun, biaya tambahan tersebut dibebankan kepada indirect cost atau hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah. Tahun ini, biaya visa progresif dibebankan kepada jemaah dan itu sudah disepakati bersama Komisi VIII DPR RI.

“Visa berbayar murni kebijakan Arab Saudi. Biayanya sebesar SAR2000 atau berkisar 7,6juta,” ujar Nizar.

“Biaya visa progresif ini dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” lanjutnya.

Jemaah yang dikenai visa progresif didasarkan pada data e-Hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Namun demikian, sebagai data awal, Kemenag akan mengidentifikasi jemaah yang sudah berhaji melalui Siskohat. Data siskohat ini yang akan menjadi basis awal pengenaan untuk biaya visa progresif yang harus dibayarkan saat pelunasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement