Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensos Arahkan Pemda Alokasikan Dana Dampingan untuk PKH

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |14:03 WIB
Mensos Arahkan Pemda Alokasikan Dana Dampingan untuk PKH
Mensos Agus Gumiwang
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah daerah diimbau terus memperkuat Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan dana dampingan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Alokasi dana dampingan telah diatur dalam Permensos 1 Tahun 2018 Pasal 57, bahwa sumber pendanaan PKH dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (5/3/2019).

Agus menjelaskan, dalam Pedoman Umum Program Keluarga Harapan Bab II, Huruf A, poin 8 menyatakan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berperan dalam dukungan PKH secara langsung melalui alokasi dana dampingan, termasuk SDM pelaksana PKH sesuai dengan komitmen.

Menteri Sosial pun telah mengirim surat kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia dengan nomor 202/MS/C/12/2018 pada 28 Desember 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement