Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UE Beri PM Inggris Waktu 48 Jam untuk Selamatkan Kesepakatan Brexit

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2019 |17:45 WIB
UE Beri PM Inggris Waktu 48 Jam untuk Selamatkan Kesepakatan Brexit
Foto: Reuters.
A
A
A

BRUSSELS – Uni Eropa (UE) dilaporkan telah memperingatkan Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May bahwa dia memiliki waktu 48 jam untuk memberikan solusi baru untuk menyelamatkan kesepakatan Brexitnya.

RT, Jumat (8/3/2019) melaporkan, Pemerintah Inggris diberi waktu sampai Jumat malam untuk menyampaikan ide baru guna menyelesaikan masalah Irish backstop, kesepakatan yang mengizinkan agar perbatasan Irlandia tetap dibuka apa pun hasil dari negosiasi Brexit antara Inggris dan UE.

Saat ini Inggris Raya dan Irlandia masih merupakan bagian dari UE dan secara otomatis pasar tunggal UE sehingga produk-produk yang keluar masuk tidak perlu diperiksa untuk bea masuk dan standarnya. Namun, setelah Brexit, semua itu dapat berubah dan dua bagian Irlandia bisa berada di rezim pabean dan peraturan yang berbeda, yang dapat berarti produk diperiksa di perbatasan.

Inggris tidak ingin hal ini terjadi, tetapi Brexit yang berarti turut meninggalkan pasar tunggal dan kepabeanan membuat hal itu sulit tercapai. Karena itu kesepakatan Irish backstop coba dicapai dengan UE, namun, sejauh ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat.

Pada Kamis, Juru bicara Theresa May menegaskan bahwa jika kesepakatan Brexit yang diajukan PM ditolak oleh anggota parlemen Inggris, maka suara pada 'no-deal', atau Brexit tanpa kesepakatan dan perpanjangan Pasal 50 untuk menunda penarikan Inggris dari Uni Eropa akan berlangsung sesuai rencana.

Sejauh ini posisi PM May kurang meyakinkan dan dia diprediksi akan mengalami kekalahan dengan 100 suara atau lebih pada voting Selasa pekan depan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement