Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKL Menjamur di Trotoar, Bekasi Krisis Lahan Relokasi

Wijayakusuma , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2019 |14:03 WIB
PKL Menjamur di Trotoar, Bekasi Krisis Lahan Relokasi
A
A
A

BEKASI - Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar khususnya di kota-kota besar, kerap dikeluhkan pejalan kaki yang merasa haknya telah direnggut. Selain berimbas macet, lapak-lapak para PKL yang dibangun dengan material seadanya, dianggap merusak keindahan dan estetika kota.

Kota Bekasi misalnya, banyak dijumpai lapak-lapak PKL yang mengisi trotoar-trotoar, sehingga menyulitkan para pejalan kaki yang ingin melintas. Salah satu yang terparah berada di dekat stasiun Kota Bekasi, Jawa Barat, yang didominasi penjual handphone second dan barang-barang elektronik lainnya. Kondisi ini membuat wajah alun-alun Kota Bekasi yang berada di dekat stasiun, nampak semrawut.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bekasi, Karto menjelaskan, para PKL yang berjualan di trotoar, sudah berdasarkan ketentuan dan perizinan. Selama masih mengikuti aturan, PKL tetap diperbolehkan beroperasi di trotoar yang sejatinya merupakan fasilitas publik itu.

"Kan sudah ada ketentuan. Ketika itu diizinkan, berarti ketentuannya ada batas waktu. Kalau seandainya dia melebihi batas waktu, ya tugasnya Satpol PP untuk menertibkan," katanya kepada Okezone, Jum'at (8/3/2019).

Sebenarnya, ujar Karto, penataan lokasi untuk para PKL sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal), yang membagi-bagi wilayah mana saja yang boleh untuk PKL berjualan.

"Kita pakai Perwal, disitu sudah ada zona-zona yang sudah diatur, wilayah-wilayah mana saja yang boleh untuk PKL berjualan. Atau memang sudah ketetapan seperti Car Free Day, saat itu kan memang PKL semua yang berjualan," jelasnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement