“Saya tidak mau kendaraan saya diambil, apalagi saat pak polisi tersebut memberhentikan kendaraan saya langsung mengambil kunci kendaraan saya, ya sontak saya emosi dan mencoba membunuh polisi tersebut,” ucap Sutrisno, Jumat (8/3/2019).
Terpisah Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang pemuda yang melakukan pengancaman terhadap anggota Sat Lantas.
“Pelaku ini marah karena kendaraannya di amankan karena melanggar lalu lintas, dan pelaku mencoba untuk membunuh anggota Sat Lantas bernama Bripda Deri menggunakan pisau, beruntung pelaku langsung diamankan,” jelas Iptu Khairunnas Jumat (8/3/2019).
Khairunnas juga menerangkan, jika saat ini pelaku masih diamankan dan ditahan di tahanan Mapolres Merangin. “Untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP,dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.