Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilema PKL di Trotoar, Antara Dibutuhkan dan Merugikan

Wijayakusuma , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2019 |12:01 WIB
Dilema PKL di Trotoar, Antara Dibutuhkan dan Merugikan
PKL di Samping Mal Ramayana, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (foto: Wijayakusuma/Okezone)
A
A
A

Menanggapi polemik tersebut, Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna menuturkan, sebuah kota membutuhkan sektor informal yang salah satunya berasal dari PKL. Hal ini disebabkan tidak semua masyarakat bisa berbelanja di toko-toko besar dan sebagainya.

"Dan sektor informal itu kan katup pengaman, orang nggak punya lapangan kerja, bisa buka usaha. Toko-toko pun kadang-kadang butuh PKL untuk menyalurkan produknya," kata Yayat.

Menurutnya, saat ini yang harus difokuskan pemerintah daerah adalah bagaimana cara penataan PKL yang baik sesuai dengan Perda yang mengatur hal ini.

"PKL itu kalau ditata, tidak ada masalah. Kalau di kota-kota lain dibuat zonanya. Dibuat zona merah, PKL nggak boleh disini. Dibuat zona kuning, PKL itu diatur jamnya. Dibuat zona hijau, boleh terus disitu. Karena kita males ngurus PKL itu," ujar Yayat.

Lipsus PKL di Samping Mal Ramayana, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Foto: Wijayakusuma/Okezone)	 

Selain itu, jumlah PKL yang terus bertambah, membuat lahan menjadi semakin terbatas. Banyak pula kota-kota yang dalam tata ruangnya tidak pernah menempatkan jumlah PKL di tempat-tempat tertentu. PKL pun jadi minim pembinaan, yang mana seharusnya ini penting untuk diberikan agar bisa bersinergi dengan pihak pemerintah daerah.

"Kita kan pada umumnya banyak memanfaatkan PKL, kena retribusi, uang preman, keamanan, kebersihan dan uang sebagainya. Jadi kalau PKL yang tadinya sudah kena uang ini itu, ya bolehlah saya dagang disini katanya. Tapi membinanya nggak mau," ucapnya.

"Nah yang lain juga perlu kita buat semacam lokasi pindahan yang memang buat PKL itu menguntungkan. Jangan kasih lokasi yang tidak jelas, yang sepi, yang jauh apa-apa," timpal dosen Teknik Planologi Trisakti itu.

Yayat pun mencontohkan Malioboro Yogyakarta sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang menata PKL dengan sangat baik. Antara pemilik toko, PKL dan pejalan kaki terjalin sinergi yang kuat.

"Itu diatur jumlahnya, diatur jamnya, harus ada yang mengorganisir lah. Kalau dibiarkan hanya sebagai objek untuk sapi perah, diambil keuntungannya tanpa dilakukan pembinaan, ya enggak betul juga itu," ungkap dia.

Kota Bekasi sendiri memiliki trotoar yang sangat terbatas. Oleh karena itu yang paling dibutuhkan Kota Bekasi adalah lokasi pembinaan (lokbin) yang jelas, seperti yang berada di Islamic Center. Dengan demikian para PKL nantinya bisa direlokasi di tempat-tempat yang disediakan, sehingga trotoar bisa kembali kepada fungsinya.

"Bebaskan trotoar dari PKL kemudian tetapkan lokbinnya, fasilitasi tempatnya, atur jamnya, itu saja. Dan kalau bisa PKL itu yang dekat dengan fungsi kegiatan lainnya, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, terminal. Jangan tumbuhkembangkan di sembarang tempat dan jangan dijadikan alat kepentingan gitu," imbuhnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement