Sebab itu, sambungnya, seharusnya menata para PKL dengan menetapkan tempat mana yang boleh dan tidak boleh dijadikan lokasi jualan.
“Tetapi pemerintah juga harus menetapkan aturan yang tegas di mana boleh berdagang di mana tidak boleh. Karena kalau semuanya boleh berdagang dimana saja, berarti kan kotanya enggak ditata,” kata Nirwono.
(Angkasa Yudhistira)