Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biaya Pengobatan Korban KRL Terguling di Bogor Ditanggung Jasa Raharja

Antara , Jurnalis-Minggu, 10 Maret 2019 |17:48 WIB
Biaya Pengobatan Korban KRL Terguling di Bogor Ditanggung Jasa Raharja
KRL terguling di Bogor (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seluruh korban anjloknya Kereta Rel Listik (KRL) Jatinegara-Bogor terjamin asuransi kesehatan dari PT Jasa Raharja (Persero). Terakhir informasi dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), ada 17 orang mengalami luka.

“Berdasarkan pada prinsipnya penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut terlindungi berdasarkan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan PMK No 15 Tahun 2017,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip dari Antaranews.com, Minggu (10/3/2019).

Dia menyebutkan untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimal Rp20 juta serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K Rp1 juta dan Ambulans dari TKP ke rumah sakit sebesar maksimal Rp500.000.

(Baca Juga: Stasiun Cilebut Sementara Waktu Tak Ada Pelayanan KRL

KRL terguling

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement