JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, pemerintah telah melalui proses panjang untuk membebaskan Siti Aisyah dari kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Menurut Yasonna, berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan lobi-lobi ke pemerintahan Malaysia, mulai dari eks Perdana Menteri Najib Razak hingga Perdana Menteri Malaysia saat ini Mahathir Mohamad.
"Atas perintah Presiden seluruh pejabat untuk koordinasi dengan Malaysia mencari cara membebaskan beliau. Presiden sudah koordinasi di pemerintahan Najib maupun Mahathir," kata Yasonna di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).
(Baca Juga: Jokowi Nilai Siti Aisyah Tak Terlibat Pembunuhan, Tapi Hanya Dimanfaatkan)
Politikus PDIP itu menambahkan, seluruh rangkaian proses panjang yang dilakukan pemerintah dengan tujuan membuktikan bahwa negara hadir kepada seluruh warga Indonesia sesuai dengan program Nawacita.
"Proses panjang bantu Aisyah memastikan bahwa kehadiran negara yang sesuai Nawacita," ujar Yasonna.
Tak hanya itu, Yasonna menyebut pihak Indonesia juga telah menyurati Jaksa Agung Malaysia sejak lama untuk membebaskan Siti Aisyah dengan berbagai pertimbangan dan alasan yang nyata. Setelah melalui proses panjang, otoritas Malaysia pada hari ini mengabulkan permintaan Indonesia dengan mencabut seluruh dakwaan dari Siti Aisyah.
"Atas kerjasama dan perintah Presiden akhirnya hari ini bisa bebaskan beliau beberapa waktu lalu kami kerjasama di bidang hukum. Kami telah lakukan lobi," ujar Yasonna.
(Baca Juga: Besok, Presiden Jokowi Terima Siti Aisyah di Istana)
(Arief Setyadi )