Faiz juga mengatakan MUI DKI tidak mengundang tokoh politik maupun tokoh partai politik. "Sekali lagi kami tegaskan kami tidak mengundang tokoh politik, tokoh partai politik baik dari timses 01 maupun 02," ujarnya.
Namun, menurut Faiz, jika para tokoh tersebut datang datang sebagai warga negara, tentu pihaknya tidak bisa menolak. MUI DKI menegaskan tidak bertanggung jawab terkait unsur kampanye terselubung dalam kegiatan tersebut.
"Kami selesai acara pukul 21.30 WIB, kalau pun mereka naik panggung tentu bukan kapasitas dan kewenangan kami lagi," ujar Faiz.
Kedatangan Faiz ke Bawaslu adalah untuk menggantikan ketua umum MUI DKI yang berhalangan hadir untuk memberi klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Munajat 212. Bawaslu DKI Jakarta menjelaskan ada empat pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi, yakni Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Ketua MUI DKI, KH Munahar Muchtar.