Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bangladesh Berencana Pindahkan 23 Ribu Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

ABC News , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2019 |18:57 WIB
Bangladesh Berencana Pindahkan 23 Ribu Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil
Para pengungsi Rohingya mengungsi dari Myanmar. Foto/Reuters
A
A
A

Lee, yang dilarang mengunjungi Myanmar, dalam laporannya ke Komisi HAM PBB di Jenewa menyatakan sekitar 10.000 warga sipil melarikan diri dari Rakhine sejak November akibat kekerasan dan kurangnya bantuan kemanusiaan.

Foto/Reuters

Dia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Menurut dia, para pejabat ICC juga datang ke Bangladesh untuk melakukan pemeriksaan awal kasus ini bisa dinaikkan statusnya ke tahap penuntutan.

"Ini yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebuah langkah kecil ke depan tapi saya sangat berharap hal ini akan membuka banyak kasus lainnya," ujar Lee lagi.

Pada September lalu, jaksa ICC memulai pemeriksaan awal apakah dugaan deportasi paksa orang Rohingya dari Myanmar masuk kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement