Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU: Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet Tak Cermat Pahami Surat Dakwaan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2019 |12:15 WIB
JPU: Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet Tak Cermat Pahami Surat Dakwaan
Ratna Sarumpaet jalani sidang di PN Jaksel (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Jaksa Daru juga mengklaim di dalam surat dakwaan yang diajukan pihaknya sudah menguraikan secara cermat. Baik menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana yang dilakukan.

"Sehingga menurut hemat kami, surat dakwaan yang dibacakan pada Kamis 28 Februari 2019 di depan majelis hakim telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap," kata dia.

Sidang Ratna Sarumpaet sendiri akan kembali digelar pada Selasa 19 Maret 2019 pekan depan. Sidang berikutnya mengagendakan pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim terkait eksepsi yang diajukan Ratna Sarumpaet.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement