Kelima, kerjasama layanan perbankan yang berbasis teknologi untuk terwujudnya keterpaduan yang ada. Keenam, pengolahan dana serta tunjangan kinerja pegawai.
Ketujuh adalah pemanfaatan layanan perbankan berbasis teknologi dalam rangka untuk gerakan non tunai dan serta penyediaan layanan dan pemanfaatan layanan serta berbagai hal yang berkaitan dengan produksi.
Melalui bentuk MoU antara Kemendagri dan BNPP serta BRI terkait pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) serta dilakukannya perjanjian kerjasama, dikatakan Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai bentuk kolaborasi yang mampu memberikan pelayanan perbankan yang optimal.
"BRI adalah sebuah contoh BUMN di bidang perbankan yang syarat akan pengalaman, baik dalam hal pelayanan nasabah, pengalaman Informasi Teknologi (IT) hingga pelayanan perbankan di setiap daerah dan tentunya harus dimanfaatkan seoptimal mungkin”, tukasnya.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kemendagri dan BNPP dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pemanfaatan fasilitas Perbankan berbabasis teknologi informasi (TI) dan penandatanganan kerjasama di hadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Direktur Utama BRI Suprajarto beserta jajaran direksi, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Plt. Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro, Rektor IPDN Murtir Jeddawi, dan segenap pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemendagri dan BNPP.
(Fahmi Firdaus )