"Perusahaan-perusahaan tidak diizinkan untuk menyimpan paspor para jamaah, jadi bagaimana kementerian dapat meminta mereka untuk menunjukkan copes dari paspor yang distempel itu," katanya mengutip Saudi Gazette, Kamis (14/3/2019).
Badi mengatakan bahwa kementerian biasanya akan menyelidiki perusahaan haji atau umrah ketika tingkat jamaah haji yang mereka kelola melampaui batas mencapai 1 persen.
Dia ingat bahwa tahun lalu kementerian menghentikan 11 perusahaan Umrah. Dia mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan tidak bisa bertanggung jawab jika ada jamaah haji mereka yang memutuskan untuk tinggal lebih lama.
"Mengapa kementerian membuat perusahaan bertanggung jawab atas keterlambatan oleh peziarah?" Katanya, menambahkan bahwa itu adalah tanggung jawab imigrasi untuk mencari dan mendeportasi jamaah.
(Rachmat Fahzry)