Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Prihatin Romahurmuziy Dikabarkan Kena OTT KPK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2019 |13:05 WIB
TKN Prihatin Romahurmuziy Dikabarkan Kena OTT KPK
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin prihatin atas informasi yang menyebutkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TKN meminta agar azas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan. Romahurmuziy sendiri diketahui tercatat sebagai anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Terkait informasi yang menimpa Ketum PPP saya turut prihatin meski tetap pada azas praduga tidak bersalah," kata Juru Bicara TKN, Irma Suryani Chaniago kepada Okezone di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Politisi Partai NasDem itu berujar, korupsi adalah musuh rakyat dan penegakan hukum berada di atas segalanya. Menurut Irma, apapun yang dilakukan oleh KPK telah sesuai dengan fungsi dan tugasnya. "Wajib didukung, itu perintah Presiden Jokowi," kata dia.

Irma menambahkan, hal itu pula yang harus diketahui oleh masyarakat, bahwa tidak ada intervensi oleh Presiden atas segala sesuatu yang berkaitan dengan penegakan hukum. "Karena di mata hukum semua warga negara sama," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement