"Lokasinya memang merupakan rute patroli kami," imbuhnya.

Ketika sedang melaksanakan patroli tersebut, menurut Erwin, anggotanya mendapati seseorang warga yang terlihat mencurigakan
“Serda Parade, menghentikan orang tersebut karena membawa karung besar dan saat bertemu dengan kita (anggota Satgas) sikapnya mencurigakan. Setelah ditanya dan diminta untuk membuka karung besar yang dibawahnya, ternyata sdr LAM (36) warga Koya Timur, membawa gelembung ikan dalam jumlah banyak,” terangnya.
“Teringat akan laporan warga, maka Serda Parade pun kemudian menanyakan lebih jauh tentang jenis gelembung ikan yang dibawanya termasuk kelengkapan dokumen termasuk tujuannya. Dari sdr LAM akhirnya terkuak bahwa itu gelembung ikan kakap Tiongkok seberat 9 kg yang akan dibawanya dari PNG ke Indonesia,” tambah Erwin.
Untuk diketahui, sejak tahun 2000-an, gelembung ikan kakap Tiongkok memiliki nilai jual yang fantastis. Sebagaimana hukum ekonomi, itu terjadi karena permintaan yang demikian tinggi. Selain ikan kakap Tiongkok, yang paling banyak diburu yaitu Ikan Gulama atau ikan Tirusan (Tirus) atau ada juga yang menyebutnya dengan ikan kakap tawar.