JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, maraknya pejabat negara yang terlibat praktik rasuah lantaran adanya mahar atau biaya politik yang tinggi.
Agus menuturkan, dalam temuannya, biasanya untuk menjadi bupati, kisaran mahar yang dikeluarkan si calon bisa mencapai Rp20 miliar bahkan Rp50 miliar. Padahal, apabila terpilih, calon terpilih itu, hanya akan mendapat gaji pokok sebagai bupati sekira Rp5,7 juta per bulan.
"Oleh karena itu kan tidak ada orang yang secara sukarela menghibahkan itu, Rp20 miliar sampai Rp50 miliar ini besar juga. Oleh karena itu supaya pemilu yang murah tadi berjalan efektif, kita harus ada sanksinya (bagi yang korupsi)," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Menurut Agus, salah satu cara agar tidak ada mahar politik yaitu partai dibiayai negara. Selain itu, kata Agus, solusi lainnya adalah, partai politik membiayai sendiri kegiatan politiknya, dengan iuran dan subsidi antar kader.
