“Sehingga tidak terlalu mengganggu ritme pekerjaan kami di Kemenag,” kata Lukman.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementrian Agama.
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Baca Juga: Jokowi: Romi Kawan, Kita Sangat Sedih dan Prihatin
(Edi Hidayat)