Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapal Pengawas KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perbatasan RI-Filipina

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2019 |15:51 WIB
Kapal Pengawas KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perbatasan RI-Filipina
Kapal Pengawas Perikanan KKP tertibkan rumpon ilegal di perbatasan RI-Filipina (Foto: Biro Humas KKP)
A
A
A

Untuk diketahui, rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul di rumpon selanjutnya di tangkap oleh kapal penangkap ikan.

Pemasangan rumpon oleh oknum warga Filipina di perairan Indonesia yang berbatasan dengan Filipina disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan.

Penertiban Rumpon Ilegal oleh KKP

Hal ini tentu akan sangat merugikan nelayan Indonesia. Sebab, ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan tidak masuk ke perairan Indonesia.

Untuk itu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menekankan pentingnya penertiban rumpon-rumpon ilegal di perairan Indonesia, selain upaya pemberantasan kapal perikanan ilegal.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement