Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerabat Prabowo Ditangkap Polisi, BPN: Silakan Proses secara Hukum!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2019 |18:08 WIB
    Kerabat Prabowo Ditangkap Polisi, BPN: Silakan Proses secara Hukum!
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, memastikan bahwa tersangka pembobol ATM, Ramyadjie Priambodo bukanlah keponakan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Yang pertama yang bersangkutan bukan keponakan dari Pak Prabowo. Yang bersangkutan bukan keponakan Pak Prabowo. Tapi kerabat jauh," kata Wasekjen DPP Gerindra Andre Rosiade kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).

 (Baca juga: Terlibat Pembobolan Mesin ATM, Kerabat Prabowo Ditangkap)

(Baca juga: BPN Akui Kerabat Prabowo Ditangkap Polisi)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement