Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bagaimana Jabatan Romi di TKN Usai Diciduk KPK?

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2019 |07:31 WIB
Bagaimana Jabatan Romi di TKN Usai Diciduk KPK?
Romahurmuziy. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua umum nonaktif Partai dan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Sebagaimana diketahui, Romi juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf. Lalu bagaimana jabatannya di TKN sekarang?

(Baca juga: TKN: Ma'ruf Amin Tidak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat)

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Verry Surya Hendrawan, mengatakan bila terkait status Romi yang sudah menjadi tersangka oleh KPK, TKN pun segera melakukan rapat internal.

Romahurmuziy. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

"Kami segera melakukan evaluasi internal dan tetap mengajak saudara kami dari PPP," kata Verry saat berbincang dengan Okezone, Minggu (17/3/2019).

(Baca juga: TKN: Jokowi Tidak Tebang Pilih dalam Memberantas Korupsi)

Ia menjelaskan, konsolidasi internal itu akan dihadiri sembilan sekjen parpol pengusung dan ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Keputusan akhir akan ada di capres dan cawapres terkait dengan nasib dari ketum PPP (Romi) yang selaku dewan penasihat TKN," ungkap Verry.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement