SYDNEY – Kepolisian tidak memasukkan teroris, Brenton Tarrant (28) ke dalam daftar hitam karena terdakwa pembunuh 50 jamaah dua masjid di Selandia Baru itu jarang berada Australia.
Tarrant sudah melakukan perjalanan sejak 2010. Ia melakukan perjalanan ke Eropa, Turki dan Asia.
Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton mengatakan, Tarrant hanya 45 hari menetap di Australia sejak tiga tahun terakhir, dan telah melakukan perjalanan internasional selama sembilan tahun terakhir.
Akun media sosial Tarrant juga tidak terlacak karena banyaknya lalu lintas digital yang harus dipantau.
"Banyak begitu konten yang harus dipantau, dinilai, dan dianalisis oleh ASIO (Badan Intelijen Australia) dan lembaga lainnya," kata Dutton menguti NZ Herald, Senin (18/3/2019).
Baca: Serangan Teror di Masjid Christchurch, PM: Hari Terkelam di Selandia Baru
Baca: Kronologi dan Pemetaan Aksi Penembakan Jamaah di 2 Masjid Selandia Baru
Ia membantah jika intelijen Australia dan kepolisian Australia yang dianggap gagal mengidentifikasi Tarrant.
Dia juga menolak bahwa Australia hanya fokus pada teroris Islam, mengabaikan ekstrimis sayap kanan atau supremasi kulit putih.
"Mereka akan melihat ancaman individu mana pun tanpa memandang agama, ras, keyakinan mereka. Mereka fokus pada ancaman," kata Dutton.
(Rachmat Fahzry)