JAKARTA – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menjadwalkan pemeriksaan kembali Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono pada hari ini, Senin 18 Maret 2019. Surat panggilan sebelumnya sudah dilayangkan oleh penyidik.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Joko Driyono untuk melengkapi keterangan terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor yang menjerat dia.

Di mana, sambung Dedi, pemeriksaan ulang lantaran terdapat beberapa pertanyaan tambahan dari penyidik sebelum melengkapi berkas perkaranya.
"Ada pertanyaan-pertanyaan tambahan terkait kasus pencurian, perusakan BB (barang bukti)," kata Dedi kepada Okezone, Senin (18/3/2019).
Sebagaimana diketahui, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual pengrusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola. Jokdri sendiri kini sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.