Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK-Ombudsman Teken Nota Kesepahaman Pertukaran Informasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2019 |13:27 WIB
KPK-Ombudsman Teken Nota Kesepahaman Pertukaran Informasi
Ketua KPK dan Ombudsman sepakat jalin kerjasama pertukaran informasi publik (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Tak hanya itu, nantinya KPK dan Ombudsman akan melakukan riset ataupun pelatihan bersama. Misalnya, pelatihan tentang pencegahan gratifikasi. Hal itu dilakukan untuk menciptakan tata kelola yang baik di pemerintahan.

"Dan bagi kami bagaimana supaya pengelolaan pemerintah, birokrasi pemerintah lebih baik, dan bagi KPK tentu korupsi itu menjadi berkurang," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo menjelaskan arah nota kesepahaman antara lembaganya dengan Ombudsman. Di mana nantinya, KPK kata Agus, akan bertukar informasi dengan Ombdusman jika ada kasus yang melibatkan kebijakan publik.

"Jadi, tadi sudah disebutkan oleh Pak Amzulian ya terkait dengan tukar-menukar informasi, ada informasi layanan publik yang ke KPK ya itu diserahkan nanti ke Ombudsman. Sebaliknya informasi yang terkait dengan korupsi yang dilaporkan ke Ombudsman nanti akan diserahkan ke KPK," ujar Agus.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement