Dedi menjelaskan, pemeriksaan JD masih terkait dengan kasus pengerusakan dan penghilangan barang bukti. Dalam kasus ini, Jokdri menyuruh tiga orang untuk melakukan itu.
Selain memeriksa JD, penyidik juga memeriksa tersangka dugaan pengaturan skor H dan PW. Keduanya diperiksa di Surabaya.
"Untuk penyidik Tipikor hari ini melakukan pemeriksaan di Surabaya tersangka H sama PW," ucap Dedi.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual pengrusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.