"Korban dipaksa ambil uang dengan tangan penuh darah. Jumlah uangnya Rp 4 juta. Setelah itu korban diturunkan RS Pondok Kopi," imbuh Argo.
Saat melakukan interogasi, Polisi pun mengetahui bahwa NJ bukanlah pemilik mobil yang ia bawa saat melakukan perampokan sadis.
"Kenapa dia bisa menerima akses Grab? Ternyata untuk jadi sopir Grab dia menggunakan akun orang lain atau temannya," terang Argo.
Saat ini pihak Kepolisian diketahui masih terus mendalami kasus perampokan sadis tersebut.
(Angkasa Yudhistira)