MANILA - Filipina tidak akan mengizinkan pejabat dari Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) soal perang brutal Presiden Rodridgo Duterte terhadap narkoba.
"Mereka tidak bisa melakukan apa pun terkait pelaksanaan yurisdiksi (perang narkoba-red) karena itu melanggar undang-undang kami," kata Salvador Panelo, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte mengutip Anadolu Agency (AA), Selasa (19/3/2019).
"Kami tidak akan mengizinkan upaya apa pun untuk mengganggu kedaulatan negara ini," tambah Panelo.
Pernyataan Panelo disampakian sehari setelah Filipina secara resmi keluar dari ICC.
ICC juga mengkonfirmasi bahwa Filipina telah menarik diri dari Statuta Roma, yang merupakan perjanjian yang membentuk badan internasional.
Baca: Warga Filipina Anggap Perang Narkoba Duterte Hanya Tewaskan Pengedar Miskin
Baca: 20 Bos Narkoba Tawarkan Rp289 M untuk Nyawa Presiden Filipina
Namun, jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan, pengadilan internasional telah mempertahankan yurisdiksi karena dugaan adanya kejahatan
Filipina dituduh melakukan ribuan pembunuhan di luar proses hukum dalam perang narkoba Duterte.
Menurut angka resmi, jumlah korban tewas mendekati 5.000 sejak Duterte mulai menjabat pada 2016, sementara kelompok hak asasi dan politisi oposisi mengatakan lebih dari 20.000 orang dibunuh oleh polisi.
(Rachmat Fahzry)