Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri Hamzah Disebut Jadi Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |11:37 WIB
Fahri Hamzah Disebut Jadi Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet dalam Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement