JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menyita uang Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat usai menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, kemarin. Uang pecahan Dollar dan Rupiah itu ditemukan dari laci meja kerja Lukman Hakim.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Menurut Febri, uang yang disita tersebut akan dipelajari lebih lanjut apakah berkaitan dengan dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag yang menyeret Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy (Romi).
"Jadi uang tersebut sudah disita dan dipelajari lebih lanjut," terangnya.
