JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin dalam waktu dekat. Lukman akan diperiksa terkait temuan uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat dari laci meja kerjanya.
Tak hanya Menteri Agama, KPK juga akan memanggil Sekjen Kemenag, M Nur Kholis dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi, serta sejumlah pejabat Kemenag yang ada kaitannya dengan konstruksi perkara ini.
"Tentu akan dipanggil baik Menteri, Sekjen, Kepala Biro Kepegawaian dan juga pihak terkait sepanjang penyidik menilai perlunya klarifikasi mereka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
